banner 970x250

PEMDes Daru : Tentang Pembagian Beras Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun 2025

TANGERANG || Pemerintah Desa Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, dengan ini menyampaikan informasi resmi terkait pelaksanaan Pembagian Bantuan Beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program bantuan pangan pemerintah.

Sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi warga, Pemerintah Desa (Pemdes) Daru telah menerima alokasi beras bantuan dari “Perum BULOG” untuk kemudian disalurkan kepada warga yang berhak.

Pada hari Jumat 28 November 2025, Pemerintah Desa Daru telah melaksanakan kegiatan penyaluran beras kepada 317 KPM dan 4 liter minyak goreng yang terdata dalam Program Bantuan Pangan, Cadangan Beras Pemerintah (CBP), atau Program Perlindungan Sosial.
Setiap KPM menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pembagian beras dilaksanakan di Aula Balai Desa, dengan tetap memperhatikan ketertiban, transparansi, dan pendataan yang akurat. Aparat Desa, Ketua RT atau RW, dan pendamping sosial ikut mengawasi proses penyaluran agar berjalan lancar.

Pemerintah Desa Daru menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Kami juga memastikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun,”pungkasnya.

(Tarso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *