banner 970x250

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian : Pengadaan Tanah Pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian Serpong

TANGERANG – nusantarapublik.co.id ll Pemerintah melalui Instansi pelaksana pengadaan tanah. P2T, BPN, Dinas terkait telah melaksanakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian bagi masyarakat terdampak pembangunan sistem saluran pembawa air baku karian Serpong, Selasa (02/03/2025).

“Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka percepatan program strategis penyediaan air baku dari waduk Karian Serpong, guna meningkatkan layanan air bersih dan mendukung ketahanan air di wilayah Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Musyawarah dihadiri oleh, perwakilan Badan Pertanahan Nasional atau P2T, perwakilan instansi yang membutuhkan tanah Kementerian PUPR. Balai besar wilayah sungai. Pemerintah daerah setempat, aparat Desa dan Kecamatan.

Para pemilik tanah ahli waris penggarap. Unsur pendamping dan pengawas lainnya

Hasil musyawarah
bentuk ganti kerugian yang disepakati meliputi. Uang ganti kerugian dan bentuk lain sesuai ketentuan, seperti relokasi, tanah pengganti, atau bentuk lain yang disetujui para pihak.

Nilai ganti kerugian ditetapkan berdasarkan hasil appraisal dari penilai independen, dengan mempertimbangkan nilai tanah, nilai bangunan, tanaman atau objek lain di atas tanah. Kerugian lain yang dapat dinilai menurut peraturan perundang-undangan.

Masyarakat terdampak diberikan penjelasan mengenai prosedur pembayaran ganti kerugian, termasuk mekanisme konsinyasi ke-Pengadilan apabila belum tercapai kesepakatan.

Pemerintah berkomitmen untuk. Menjamin proses pengadaan tanah dilakukan dan peraturan pelaksanaannya, menjamin hak-hak masyarakat terdampak serta memberikan ganti kerugian yang layak dan adil. Melaksanakan pembangunan sistem saluran pembawa air baku Karian Serpong Kabupaten Tangerang secara transparan, akuntabel.

Dengan selesainya musyawarah ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan air baku untuk kebutuhan masyarakat, dan peningkatan kualitas lingkungan,”pungkasnya.

(Tarso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *