BOGOR – nusantarapublik.co.id ll Pemerintah Desa Cikuda menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 untuk tahun perencanaan mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Rabu (10/12/2025).
MusrenbangDes dihadiri oleh Camat Parung Panjang Drs. Chairuka Judhyanto, M.Si, Plh Desa Cikuda Ahmad Aryani, Pendamping Desa Eka, Bhabinsa, Bhabinkabtibmas, Pemerintah Desa Cikuda, BPD, lembaga Desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, PKK Desa Cikuda, pemuda, serta unsur lainnya. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah melakukan. Pembahasan Rancangan RKP Desa, mencakup prioritas pembangunan Desa, program dan kegiatan, serta perkiraan kebutuhan pendanaan. Penyelarasan usulan masyarakat dengan kebijakan pembangunan Desa dan hasil pengkajian keadaan Desa.
Pembahasan dan kesepakatan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP), yaitu daftar program atau kegiatan yang menjadi prioritas usulan Desa untuk didanai melalui berbagai sumber Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa-Barat maupun pusat. Penetapan hasil MusrenbangDes sebagai dasar finalisasi RKP Desa oleh PEMDes.
“Melalui musyawarah ini, seluruh peserta telah mufakat menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2926 serta DU-RKP Tahun 2027 yang selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara MusrenbangDes dan digunakan sebagai dasar penyusunan Dokumen RKP Desa dan APBDes.
Pemerintah Desa Cikuda mengapresiasi partisipasi seluruh unsur masyarakat dan berharap hasil MusrenbangDes dapat menjadi pedoman pembangunan Desa yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,”ungkapnya.
(Tarso).














