TANGERANG || Pemerintah Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang melaksanakan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Desa Ciangir. Koperasi Merah Putih adalah Koperasi yang dibentuk tingkat Desa atau Kelurahan. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui usaha Mikro dan Kesehatan atau klinik, Senin (26/05/2025).
Sekretaris Camat (Seksam) Legok H. Entis Sutisna. Di bentuk-Nya Koperasi Merah Putih, program ini merupakan pemerataan Mikro dan Kesehatan, dukungan pembentukan tersebut didukung penuh oleh masyarakat Desa Ciangir serta berbagai yang memastikan proses pembentukan untuk Usaha Mikro dan Kesehatan,”ujar H. Entis.
“Disisi lain Sekdes Desa Ciangir Hasanudin berharap setelah terbentuk Koperasi Merah Putih ini, masyarakat antusias untuk pergerakan Usaha Mikro dan Kesehatan, terutama dibidang simpan pinjam, karena simpan pinjam ini untuk menjadikan agar masyarakat Desa Ciangir bisa lebih berkembang, lebih pesat, maju dan mandiri. Bisa meningkatkan Usaha Mikro, Kesehatan dan Klinik yang ada di Desa Ciangir untuk mempermudah pelayanan masyarakat,”tutupnya.
(Tarso).