banner 970x250

DPRD Tangerang Gelar Reses Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2025-2929 Tangerang Banten

BANTEN || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Banten secara resmi memulai kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2025. Kegiatan reses ini dilaksanakan hingga di seluruh daerah pemilihan dapil Banten Fraksi PDI Perjuangan 4 (Kabupaten Tangerang A), anggota DPRD, Jumat (24/10/2025).

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan S.H dari Fraksi PDI Perjuangan dapil 4 (Kabupaten Tangerang A), menjelaskan bahwa masa reses merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan fungsi representasi anggota dewan. Melalui kegiatan ini, setiap anggota DPRD Provinsi Banten turun langsung ke-Daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat, menjaring usulan pembangunan, serta menyampaikan informasi tentang kinerja dan program pemerintah daerah.

“Reses menjadi momentum penting bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan, permasalahan, dan harapan masyarakat di setiap wilayah. Aspirasi yang terkumpul nantinya akan kami bawa ke rapat pembahasan sebagai bahan penyusunan program dan kebijakan daerah,”ujar Wawan.

Hasil kegiatan reses akan dituangkan dalam laporan resmi dan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten setelah masa reses berakhir. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pada periode mendatang.

DPRD Provinsi Banten, Dapil 4 (Kabupaten Tangerang A), mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan reses ini agar aspirasi dan kebutuhan publik dapat tersampaikan dengan baik kepada para wakil rakyat,’ungkapnya.

(Tarso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *