banner 970x250

Sosialisasi SPMB Bagi Tidak Mampu Harus Membuat Data Sen Dari Dinsos Update

TANGERANG – Nusantarapublik.co.id ll Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). SMA.Negeri 10 Tangerang, disampaikan bahwa bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu diwajibkan untuk melengkapi Data SEN (Surat dan Status Ekonomi Nasional atau sejenisnya) yang diterbitkan surat pengantar dari Desa atau Kelurahan dan telah diperbarui oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat Kabupaten dan Kota.

“Data tersebut menjadi salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan prioritas atau jalur afirmasi dalam proses SPMB. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembaruan data melalui Dinas Sosial (Dinsos) sesuai domisili masing-masing,”ujar Ayi Ruswandi, S.Pd., MM.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian,”pungkasnya.
(Tarso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *