Tangerang Banten – nusantarapuplik.co.id ll Pemerintah Desa Daru Daru bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDes) dengan agenda utama Penyertaan Modal Desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) KOPDes Makmur Sentosa, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di, Aula Balai Desa Daru tersebut dihadiri oleh Camat Jambe beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga Desa lainnya.
Agenda dan hasil musyawarah.
Pemaparan laporan Keuangan dan kinerja BUMDes oleh pengelola BUMDes Makmur Sentosa.
Pembahasan rencana pengembangan usaha tahun 2025, termasuk rencana unit usaha baru dan strategi peningkatan pendapatan.
Persetujuan penyertaan modal Desa sebesar 315 Juta, yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2025, untuk memperkuat modal kerja dan pengembangan usaha produktif BUMDes.
Penetapan keputusan melalui berita acara musyawarah Desa, yang ditandatangani oleh Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat.
KADes Abdul Malik Aziz, di wakili Sekretaris Desa Muhaemin Amaruwloh dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyertaan modal ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Desa terhadap peningkatan ekonomi masyarakat melalui penguatan peran BUMDes. Kami berharap dana ini dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Daru Kecamatan Jambe,”ujarnya.
“Sementara itu, Ketua BPD Ridwan Wahyudi menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan kegiatan usaha BUMDes tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan peraturan perundangan yang berlaku.
Dengan disepakatinya hasil musyawarah ini, maka Pemerintah Desa Daru akan menindaklanjuti dengan penerbitan peraturan Desa tentang penyertaan modal BUMDes Makmur Sentosa tahun 2925 sebagai dasar hukum pelaksanaannya,”ungkapnya.
(Tarso).














