TANGERANG – penanusantara.co.id II Warga Pekapuran Desa Kronjo Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diadakan oleh anggota DPRD Provinsi Banten, H. Wawan Sumarwan SH, Jum’at (25/07/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan kepada anggota DPRD selama acara sosialisasi.
“Mereka berharap Raperda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan UMKM di wilayah mereka. Beberapa isu yang menjadi perhatian warga antara lain kemudahan akses permodalan, pelatihan keterampilan, sertifikat Halal dan pemasaran produk UMKM.
Dalam sambutannya H. Wawan Sumarwan SH, menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan upaya untuk mendukung pertumbuhan UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah. Dirinya juga menegaskan akan menindaklanjuti semua masukan yang diberikan oleh warga untuk penyempurnaan Raperda.
Secara keseluruhan, sosialisasi Raperda UMKM ini disambut positif oleh warga Kecamatan Kronjo. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya UMKM dan peran serta aktif dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan sektor tersebut. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang H. Abudin, perwakilan delegasi desa serta sejumlah para nelayan dan pelaku UMKM yang ada di wilayah tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Sumantri SH., MH selaku Narasumber Sosper memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang ekonomi kreatif, sehingga mereka dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Usaha ekonomi kreatif adalah bisnis yang mengandalkan ide, kreativitas, dan pengetahuan untuk menghasilkan produk yang bernilai, Contohnya termasuk kerajinan tangan, fashion, kuliner, desain, periklanan, film, fotografi, musik, dan pengembangan aplikasi,”ujar Sumantri
Usaha-usaha ini tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga melestarikan budaya dan memajukan inovasi di era modern saat ini dan dunia digitalisasi. Saya berharap sosialisasi Raperda ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat serta bisa menciptakan wirausaha baru, dan membuka lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.
(Tarso).