banner 970x250

MUSDes Pembentukan Koperasi : Desa Tapos Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor

BOGOR – nusantarapublik.co.id II Dalam rangka memperkuat 430 Koperasi di 9 Kecamatan. Dinas Koperasi 8 UMKM Kabupaten Bogor, masyarakat dan mendorong pembangunan berbasis Koperasi Merah Putih Pemerintah Desa Tapos menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih Desa atau Kelurahan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tapos ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Kades Sukatma S.Pd, Sekdes Apang, Ketua BPD Iyat Rumyati, Kasipem Jajuli Kecamatan Tenjo, perangkat Desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda, Selasa (29/04).

“Sesuai arahan Presiden pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan “Merah Putih”. Masyarakat Desa Tapos yang di hadiri Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua RW Ketua RT, BPD, PKK, Kader Posyandu dan tokoh masyarakat.

Koperasi ini diharapkan menjadi solusi ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. Koperasi ini akan menjadi ruang kolaborasi bagi warga Desa Tapos. “Salam Istimewa Kuta Udaya Wangsa” dari berbagai kalangan termasuk Pemuda dan pelaku UMKM pembentukan Koperasi Merah Putih.

Dari unsur Kecamatan Sekcam Maman Sumanti, Kasipem Jajuli Kecamatan Tenjo, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Koperasi ini, serta siap mendampingi proses legalisasi dan pelatihan teknis pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan ke depan,”ujar Maman Sumantri.

“Kami siap mendampingi mulai dari pembentukan, pendataan anggota, hingga pendaftaran badan hukum Koperasi. Ini adalah program unggulan yang akan kami dorong terus di wilayah Tenjo Kabupaten Bogor.

Dalam Musdes ini juga disepakati beberapa poin penting sebagai langkah awal pembentukan Koperasi, terdiri dari Perwakilan Pemerintah Desa Tapos. BPD, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat. Penyusunan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (ADART) yang akan dirumuskan dalam rapat lanjutan bersama Dinas Koperasi setempat.

Penetapan mekanisme syarat pendaftaran, kewajiban simpanan pokok dan simpanan wajib, serta hak dan tanggung jawab anggota. Pemilihan Pengurus Inti Ketua, Sekretaris, Bendahara yang akan dilakukan secara demokratis dalam musyawarah berikutnya. Dalam mewujudkan langkah awal kemandirian ekonomi melalui wadah Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bogor. Profesional dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat,”ungkapnya.

(Tarso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *